Home / Sosial

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:54 WIB

184 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi

BUNGOTV.CO, BATANGHARI – Pada Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke 78 Di Tahun 2023 Ini, Lembaga Pemasyarakat Kelas Ii B Muara Bulian Telah Mengusulkan Sebanyak 184 Orang Warga Binaan Mendapatkan Remisi Ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baco Jugo :   Kasus Cabul, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Kepala Seksi Binadik Kalapas Kelas Ii B Muara Bulian Haszuwan Affandi Mengatakan, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Diusulkan Tersebut Terdiri Dari 129 Orang Warga Binaan Kategori Tindak Pidana Umum, 55 Orang Tindak Pidana Pp 99, Empat Orang Tindak Pidana Korupsi Dan 51 Orang Tindak Pidana Narkotika.

Baco Jugo :   Penemuan Jasad Bayi, Geger Jasad Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

Untuk Diketahui, Ratusan Warga Binaan Yang Diusulkan Mendapatkan Remisi Ini Semuanya Sudah Menjalani Masa Hukuman Minimal Enam Bulan, Dan Tentunya Telah Memenuhi Syarat Dan Ketentuan Yang Berlaku. Keputusan Remisi Ini Sendiri Akan Diumumkan Pada H-1 Perayaan Hari Kemerdekaan Nanti.

Share :

Baca Juga

Bencana

Musibah Kebakaran, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar, Diduga Berasal Dari Api Lilin

Batanghari

Miris!!! Seorang Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi SMP

Kota Jambi

Warga Telanaipura Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak

Pemerintahan

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemkab Tanjabbar dan Forkopimda Gelar Tanam Jagung Serentak

Bencana

Pasca Dilanda Banjir, Warga Lakukan Pembersihan Sungai

Jambi

Korban dan Orang Tua Pelaku Pencurian Bensin Akhirnya Berdamai

Pemerintahan

Kunker Danrem 042, GAPU, Pemkab Tanjab Barat Sambut Hangat Kunker Danrem

Batanghari

Kasus Perceraian 2024, Pengadilan Agama Muara Bulian Tangani 418 Perkara Perceraian