Home / Bungo / Hukum / kriminal

Kamis, 28 November 2024 - 18:42 WIB

Pelimpahan Tersangka, Modus Pinjam Motor Malah Digadai, 2 Pemuda Terancam 4 Tahun

Bungotv.co, Muara Bungo – Kasus penggelapan atau penipuan yang dilakukan oleh dua orang pemuda, yaitu Ikhsan Putra Yulius (19) dan Harian Dorianto (32), warga Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Bungo, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bungo dan kini dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Pelimpahan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Tim 4 Satreskrim Polres Bungo, yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo, Yan Aldi Ayyubie, S.H., pada Kamis, 28 November 2024.

Baco Jugo :   BPJN Jambi Mulai Kebut Penutupan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran

Tindak pidana yang dilakukan oleh kedua tersangka terjadi pada 21 September 2024. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Adapun kronologi kejadian, dengan modus tersangka meminjam motor korban, namun tidak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya motor tersebut digadai oleh tersangka.

Baco Jugo :   Simpan 521 gram sabu dan 474 butir ekstasi di gudang, kurir asal tebo diringkus satresnarkoba polres bungo

Kasi Pidum Kejari Bungo, Dodi Jauhari, S.H., M.H., melalui Jaksa Penuntut Umum, Yan Aldi Ayyubie, S.H., mengungkapkan bahwa setelah selesai dilaksanakan proses tahap II, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo dan segera menjalani proses persidangan guna mendapatkan kepastian hukum.

Tersangka didakwa dengan Pasal 372 jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

DPRD Bungo Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah dan Karhutla

Bungo

Bupati Bungo Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Sasar 1.700 Anak Yatim

Bungo

Pemkab Bungo Luncurkan Tiga Program Keagamaan, dari Literasi Alquran hingga Orang Tua Asuh

Bungo

Bungo Berkilau Haji, BSI Permudah Masyarakat Siapkan Tabungan Haji

Bungo

ISPU Bungo Level Berbahaya, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang hingga 7 Oktober

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua

Bungo

Menhut Bersama Gubernur dan Bupati Bungo Tinjau Lanskap Bujang Raba di Bathilu