Home / Jambi / kriminal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Kasus Perundungan Siswi SMP

Bungotv.co, Jambi – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan lima pelaku anak sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap ‘R’, seorang siswi SMP di Kota Jambi, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

PS Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, IPDA Luh Praba Pratiwi, menjelaskan bahwa kelima pelaku adalah anak-anak yang terlibat dalam penganiayaan dan merekam video kejadian tersebut. Namun, mereka tidak ditahan karena usia di bawah 14 tahun dan ancaman pidana di bawah 7 tahun. “Kasus ini terancam 3,5 tahun, sehingga mereka tidak bisa ditahan, tetapi wajib lapor,” jelasnya.

Baco Jugo :   Kunker Kementerian PU, Gubernur Al Haris Temui Menteri PU Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA untuk memulihkan kondisi psikologisnya akibat perundungan yang dialaminya.

Baco Jugo :   Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Labolatorium Rahasia Ekstasi

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda