Bungotv.co, Batanghari – Pasca penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mengumumkan perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tahun 2024. Perpanjangan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 September hingga 4 September 2024.

, menyebutkan bahwa syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon adalah sebanyak 17.510 suara, yang setara dengan 10 persen. Saat ini, hanya satu pasangan calon yang telah mendaftar, yaitu Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. Dari hasil pasca penutupan pendaftaran, suara partai politik dan gabungan parpol menyisakan suara sah sebesar 4,53 persen.
Penulis : Agustian, Bungotv.









