Home / Ekonomi / Jambi / Sosial

Senin, 8 Juli 2024 - 14:13 WIB

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal--

Prihatin Dengan Kecelakaan Eka Marcega, Rektor UIN STS Jambi Minta Rumah Sakit Berikan Perawatan Maksimal--

Bungotv.co, Jambi – Kabar duka kecelakaan seorang mahasiswi atas nama Eka Marsega (21) yang sempat sulit mendapatkan perawatan kesehatan, akhirnya sampai ke telinga Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd. Rektor UIN As’ad Isma menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Prof As’ad meminta pihak Rumah Sakit yang menangani Eka Marcega dapat memberikan perawatan semaksimal mungkin agar keluhan yang dialami Ega bisa ditangani.

Atas kejadian ini, Prof As’ad juga mengajak semua civitas akademika UIN STS Jambi untuk mendoakan kesembuhan Eka Marsega agar lekas bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Baco Jugo :   Pengukuhan dan Pelantikan Ketua TP PKK Dusun: H. Mashuri Sebut PKK Ujung Tombak Pembangunan Keluarga

Terkait dengan kabar bahwa kecelakaan Eka Marcega terjadi saat berangkat KKN, Rektor UIN Jambi ini juga meluruskan. Bahwa kecelakaan terjadi pada 29 Juni 2024, sementara jadwal keberangkatan Mahasiswa KKN pada 3-4 Juli 2024.

“Kami prihatin yang sedalam-dalamnya atas peristiwa kecelakaan tersebut. Saya sudah memberikan arahan kepada para pejabat terkait untuk mendalami serta telah meminta untuk menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. Dari informasi yang diperoleh sejauh ini dari LPPM, kejadian berlangsung pada tanggal 29 Juni 2024, sementara keberangkatan mahasiswa KKN adalah pada tanggal 3-4 Juli 2024,” ujar Prof As’ad dalam rilis yang diterima JambiTV.

Baco Jugo :   Ketua DPRD Jambi Tegaskan Proyek Multiyears Islamic Center Sesuai Perencanaan

Tidak hanya itu, bahkan Rektor juga memerintahkan LPPM UIN jambi untuk memberikan pertimbangan perihal KKN Eka Marcega.

“Kita meminta agar LPPM untuk segera memberikan pertimbangan sesuai aturan berkaitan dengan keikutsertaan mahasiswa itu dalam program KKN yang sedianya akan diikuti oleh Eka,” pungkasnya.

Sumber: jambitv.disway.id

 

Share :

Baca Juga

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian