Home / Bungo / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:08 WIB

Meski Disegel, Tetap Nekad Hadirkan Dj Dan Hiburan Malam

Bungotv.co, Muara Bungo – Pegasus Resto Dan Lounge Tengah Menjadi Sorotan Publik Di Kabupatenb Bungo. Pasalnya, Tempat Usaha 4 Pintu Ini Diduga Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Yang Tidak Berizin.

Pada Selasa Malam 8 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, Tim Terpadu Pemkab Bungo Bersama Sejumlah Ormas Melakukan Sweping Dan Menyegel Tempat Yang Dijadikan Pub Dan Barr Pegasus. Tim Terpadu Yang Terdiri Dari Dpmptsp Bungo, Dinas Satp Pol Pp Dan Damkar,  Dinas Perindag Dan Dinas Porapar Menyatakan Pegasus Melanggar Perda Kabupaten Bungo Nomor 05 Tahun 2022,  Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,  Perda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minol,  Dan Perda Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan.

Baco Jugo :   MTQ ke IX Tingkat Kecamatan Rantau Pandan, Sukses Jadi Tuan Rumah, Dusun Rantau Duku Raih Juara Dua

Meski Sudah Disegel Namun,  Pegasus Tetap Saja Menggelar Grand Opening Dan Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Melewati Jam Operasional.

Baco Jugo :   Purna Tugas, Enam Pegawai RS H. Hanafie Pensiun

Kasat Pol Pp Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf,  Saat Dikonfirmasi Tak Menampik,  Bahwa Pegasus Telah Melanggar Aturan Dan Tidak Mengindahkan Apa Yang Disampaikan Pemkab Bungo.

Share :

Baca Juga

Bungo

Puskesmas Muara Buat Kini Layani Rawat Inap, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh

Bungo

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Luncurkan MANDALA, Program Pemberdayaan Ekonomi Ahli Waris

Bungo

HMI Bungo Desak Pemkab Tuntaskan Lima Persoalan Prioritas

Bungo

Ini Jadwal Libur Semester Genap di Bungo

Bungo

JPU Tuntut Waldi Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Bungo

Megaproyek PTM Bungo Senilai Rp149 Miliar

Bungo

Masa Kampanye Pilrio Bungo Dimulai, Calon Rio Diimbau Adu Visi dan Misi Secara Sehat

Bungo

Bupati Bungo Ajak Seluruh Stakeholder Sukseskan Sensus Ekonomi 2026