Home / Bungo / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:08 WIB

Meski Disegel, Tetap Nekad Hadirkan Dj Dan Hiburan Malam

Bungotv.co, Muara Bungo – Pegasus Resto Dan Lounge Tengah Menjadi Sorotan Publik Di Kabupatenb Bungo. Pasalnya, Tempat Usaha 4 Pintu Ini Diduga Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Yang Tidak Berizin.

Pada Selasa Malam 8 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, Tim Terpadu Pemkab Bungo Bersama Sejumlah Ormas Melakukan Sweping Dan Menyegel Tempat Yang Dijadikan Pub Dan Barr Pegasus. Tim Terpadu Yang Terdiri Dari Dpmptsp Bungo, Dinas Satp Pol Pp Dan Damkar,  Dinas Perindag Dan Dinas Porapar Menyatakan Pegasus Melanggar Perda Kabupaten Bungo Nomor 05 Tahun 2022,  Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,  Perda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minol,  Dan Perda Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan.

Baco Jugo :   Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik

Meski Sudah Disegel Namun,  Pegasus Tetap Saja Menggelar Grand Opening Dan Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Melewati Jam Operasional.

Baco Jugo :   Musrenbang Tahun 2026: Kecamatan Rantau Pandan Sukses Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Kasat Pol Pp Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf,  Saat Dikonfirmasi Tak Menampik,  Bahwa Pegasus Telah Melanggar Aturan Dan Tidak Mengindahkan Apa Yang Disampaikan Pemkab Bungo.

Share :

Baca Juga

Bungo

PABPDSI Kabupaten Bungo Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil Gratis

Bungo

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo Gelar Buka Puasa Bersama

Bungo

Rotasi Jabatan, Bupati Dedy Putra Rombak Kabinet, Sejumlah Camat dan Lurah Diganti.

Bungo

Sekda Bungo Imbau ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg.

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Bagikan Takjil Gratis.

Bungo

Pengendalian Inflasi Daerah, TPID Kab. Bungo Gelar Pasar Murah Bersama Ketua TP-PKK dan Jajarannya

Bungo

Bupati H. Dedy Putra Secara Simbolis Salurkan Bantuan untuk Warga

Bungo

Bupati Bungo Buka Puasa Bersama Perkumpulan Bundo Kanduang