Tebo, Bungotv.co – Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perbatasan Desa Puntikalo dan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, diwarnai perlawanan warga.
Tim gabungan Polres Tebo, Polsek Sumay dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo mendapat perlawanan saat melakukan penertiban pada Senin (5/10/2026).
Petugas disebut sempat diusir dan dilempari batu oleh sejumlah warga ketika hendak melakukan perusakan serta pembakaran terhadap rakit dompeng yang berada di Sungai Batanghari.
Kabag Ops Polres Tebo Jecky Arman Putra mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Penindakan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI,” ujar Jecky.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, tim tetap melakukan penertiban terhadap sejumlah rakit dompeng yang ditemukan di kawasan tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah petugas mendapat perlawanan dari warga. Sejumlah warga disebut melempar batu ke arah petugas.
Untuk mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan semakin meluas, aparat sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara sebagai peringatan.
Jecky menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah peringatan agar massa tidak semakin mendekati petugas dan situasi tidak berkembang menjadi hal yang tidak diinginkan.
“Anggota kami melakukan peringatan agar tidak terjadi hal yang diinginkan,” jelasnya.
Penertiban PETI di kawasan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya sempat terjadi aksi pemblokiran Jalan Padang Lamo oleh warga.
Polres Tebo memastikan penertiban aktivitas PETI akan terus dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
“Kegiatan penertiban akan terus kami lakukan agar aktivitas PETI tidak kembali terjadi di Kabupaten Tebo,” tegas Jecky.
Reporter: Hadianto









