JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (10/6). Penahanan itu dilakukan setelah Titin menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Titin, KPK juga menahan pihak swasta bernama Angga. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol saat digelandang ke mobil tahanan KPK.
Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan keduanya yang disinyalir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Rabu (10/6). KPK menduga, terdapat dugaan suap yang menyasar ASN BPK tersebut.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6).
“Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6) sore.
Penangkapan terhadap ASN BPK itu terkait adanya dugaan suap berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan Smart TV atau Smart Board yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Muara Enim.
“Yang kemarin kita sudah jelaskan adanya suap dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim, baik berkaitan dengan pengadaan-pengadaan sebelumnya termasuk Smart Board tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengunci atau menjalin hubungan dengan Pemkab agar swasta ini ke depan juga ditunjuk menjadi pemenang dalam proyek-proyek di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan tangkap tangan ini sangat berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan di Pemkab Muara Enim.
“Sehingga ini pada intinya dua perkara yang berkaitan namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” pungkasnya. (*)









