Batang Hari, Bungotv.co – Masalah batas wilayah masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Batang Hari. Berdasarkan pendataan terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batang Hari hingga Mei 2026, sebanyak 110 desa yang tersebar di delapan kecamatan tercatat belum memiliki tapal batas desa yang berkekuatan hukum tetap atau definitif. sejauh ini, seluruh desa tersebut baru mengantongi bukti batas indikatif.
Kepala DPMD Kabupaten Batang Hari, Taufik, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Namun, ia mengakui ada beberapa kendala utama di lapangan, mulai dari keterbatasan SDM hingga adanya potensi sumber daya alam yang rawan memicu konflik antardesa.
“Terhambatnya penyelesaian tapal batas desa ini sendiri, selain kami kekurangan tenaga teknis, juga disebabkan oleh kurangnya pemahaman pemerintah desa dan masyarakat desa terhadap batas itu sendiri. Serta disebabkan adanya potensi seperti tambang maupun lainnya, sehingga menjadi salah satu pemicu konflik,” ungkap Taufik.
Meski menghadapi berbagai kendala, DPMD mencatat adanya perkembangan positif di beberapa wilayah. Saat ini sudah ada dua desa yang proses penyelesaian tapal batasnya mendekati kata rampung.
Kedua wilayah tersebut adalah Desa Mekar Sari Nes di Kecamatan Bajubang dan Desa Senaning di Kecamatan Pemayung. Menurut Taufik, dokumen administrasi kedua desa tersebut sudah berada di tahap akhir dan tinggal menunggu pengesahan resmi dari kepala daerah.
“Sudah ada dua desa yang terdata akan segera rampung persoalan tapal batas desanya. Kedua desa ini hanya tinggal menunggu penandatanganan Perbup dari Bupati Batang Hari,” pungkasnya.
Rudi, Batang Hari, Bungotv.









