Muara Bungo, Bungotv.co – Dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat di halaman Lapangan Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis (21/05/2026).
Acara penting ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zulrofik, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Deddy Irawan, S.E., M.M., Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronald, S.H. Turut hadir pula perwakilan Dandim 0416 Bute Kapten Ariandi (Pa Sandi), Kepala BNK Kabupaten Bungo yang diwakili oleh Zainadi, S.Pd., M.M., serta rekan-rekan media pers.
Sebelum prosesi pemusnahan dimulai, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Mei 2026. Seluruh perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi, hingga Mahkamah Agung.
”Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja serta obat-obatan terlarang ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa,” ujar Fik Fik Zulrofik.
Dirinya menegaskan bahwa barang bukti ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Tercatat ada 71 perkara tindak pidana umum—didominasi oleh kasus narkotika, pencurian, serta tindak pidana lainnya—yang barang buktinya dihancurkan hari ini. Total nilai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut ditaksir mencapai Rp900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah), dengan rincian:
Narkotika Jenis Sabu: Berat bersih 607,113 Gram
Narkotika Jenis Ganja: Berat bersih 1.787,903 Gram
Narkotika Jenis Ekstasi: Berat bersih 168,29 Gram
Barang Bukti Pendukung: Beberapa unit timbangan digital, telepon genggam (handphone), senjata tajam, serta pakaian.
Demi menjaga transparansi, Kejari Bungo memastikan seluruh narkotika yang dimusnahkan telah melewati uji keaslian menggunakan alat deteksi khusus saat pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum.
”Uji ini bertujuan membuktikan keaslian barang bukti, dengan tingkat akurasi rata-rata lebih dari 85%, tergantung pada kualitas narkotika itu sendiri,” jelasnya.
Mengingat wilayah hukum Kejari Bungo masih marak terjadi tindak pidana khususnya narkotika, Fik Fik Zulrofik mengingatkan bahwa pemberantasan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum.
”Kami mengharapkan peran aktif dari semua tingkatan elemen masyarakat, terutama Pemerintah Kabupaten Bungo, untuk ikut serta dalam pengawasan dan pencegahan,” harap Kepala Kejari Bungo tersebut.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kejari Bungo dan Forkopimda, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang bersih, tegas, dan adil semakin meningkat. Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa setiap tindak pidana akan diproses tuntas, dan barang bukti yang disita tidak akan pernah disalahgunakan kembali.









