Tebo, Bungotv.co – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan tanggul sungai di Desa Pagar Puding, Kabupaten Tebo. Proyek strategis ini diketahui menyerap anggaran sebesar Rp20,4 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun anggaran 2024, yang direalisasikan pembangunannya pada tahun 2025. Proyek ini dikerjakan oleh PT PBB yang bekerja sama dengan KSO PT SRA.
Sekretaris BPBD Kabupaten Tebo, Ahmad Rony, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendampingi proses peninjauan lapangan. Berdasarkan hasil pantauan, pembangunan fisik tanggul telah rampung sepenuhnya hingga tahap penyelesaian (finishing) pada tahun 2025 lalu.
Mengenai audit yang dilakukan BPK, Rony menyebutkan bahwa secara umum tidak ditemukan permasalahan signifikan pada fisik bangunan. Namun, terdapat catatan administratif mengenai sisa pembayaran sebesar 5 persen yang saat ini masih dalam proses.
Pihak BPBD Tebo memberikan klarifikasi terkait belum cairnya dana sisa tersebut. Rony menegaskan bahwa pemerintah tidak menahan anggaran, melainkan mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku.
“Dana 5 persen tersebut belum dapat direalisasikan karena pihak rekanan belum menyelesaikan jaminan pemeliharaan sesuai ketentuan. Jadi bukan ditahan, tapi menunggu kelengkapan persyaratan,” ujar Ahmad Rony.
Hingga saat ini, pihak rekanan diminta untuk segera melengkapi berkas jaminan pemeliharaan tersebut. Langkah ini diperlukan agar proses pencairan sisa anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penulis : Hadianto, Bungotv.









