Muara Bungo, Bungotv.co – Harapan besar Hambali (62), seorang kakek penyandang tunanetra asal Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, untuk memiliki hunian yang layak harus berujung pilu. Pengajuan program bedah rumah yang ia dambakan ditolak oleh pihak desa.
Beberapa pekan lalu, Hambali sempat mengajukan permohonan renovasi tempat tinggal kepada pemerintah desa setempat. Kondisi fisiknya yang tidak lagi mampu melihat membuatnya sangat bergantung pada kelayakan fasilitas di dalam rumah demi keamanan dan kenyamanan masa tuanya.
Semangat Hambali sempat membuncah saat tim verifikasi dari desa turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei lapangan. Namun, hasil akhir dari peninjauan tersebut justru memberikan kabar pahit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penolakan tersebut disinyalir bukan karena ketidaklengkapan berkas administrasi atau syarat utama lainnya. Pengajuan tersebut ditolak lantaran keberadaan batang pohon mangga yang sudah ditebang namun masih terbengkalai di area lahan tersebut. Kondisi itu dianggap menjadi penghambat bagi persetujuan program.
Meski merasa kecewa dan terpukul dengan keputusan yang diterimanya, kakek berusia 62 tahun ini tidak patah arang. Ia masih menaruh harapan besar agar Pemerintah Desa maupun pihak-pihak terkait dapat meninjau ulang keputusannya atau memberikan solusi terbaik.
Hambali sangat mendambakan rumah yang kokoh, aman, dan aksesibel bagi keterbatasan fisiknya agar ia bisa menghabiskan masa senjanya dengan lebih tenang.
“Saya sangat berharap ada kebijakan atau bantuan lain. Keinginan saya hanya satu, punya rumah yang aman untuk ditinggali,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Laporan: Agustian, Bungotv.









