Tebo, Bungotv.co – Sidak yang dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, BPH MIGAS, salah satunya di SPBU 24.575.82 Pal 10 Lintas Bungo–Tebo, Rabu siang, mengungkap praktik kecurangan serius dalam penyaluran BBM subsidi. Dalam pengecekan langsung di lapangan, petugas menemukan banyak barcode bodong yang digunakan kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi secara ilegal.
Anggota Komite BPH MIGAS, Hasbi Anshory, menyebut dari lima sampel barcode yang diperiksa, empat di antaranya palsu. Menurut Hasby, ini pelanggaran berat, BBM subsidi harus tepat sasaran, temuan barcode bodong ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Temuan ini memperlihatkan indikasi permainan oknum yang memanfaatkan celah digitalisasi penyaluran BBM, mulai dari manipulasi data kendaraan hingga penggunaan barcode fiktif.
Kepala Dinas Perindagkop kabupaten Tebo, Mardiansyah, menegaskan pihaknya akan turun tangan melakukan pengawasan ketat, dan akan menindaklanjuti. Sementara dari pihak Pertamina, Jason Paulinus, selaku SBM fuel II Jambi, menyatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi saksi ke BPH MIGAS, apa bila hal ini terus berulang.
BPH MIGAS menyebut temuan di SPBU Pal 10 ini menjadi peringatan keras bagi seluruh SPBU, bahwa setiap kecurangan dalam distribusi bbm subsidi akan ditindak tegas demi memastikan penyaluran tepat sasaran.
Penulis : Muflih Hs, Bungotv.









