Home / Bungo

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:47 WIB

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Pelaku

Pelaku

Muara Bungo, Bungotv.co Anggota Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang perempuan berinisial WA (40) pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan langsung menuju tempat kejadian. Setiba di lokasi, petugas mengamankan WA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Baco Jugo :   Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WA dalam peredaran narkotika. Di antaranya 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya. Polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

barang bukti

Dari hasil pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.

Baco Jugo :   Wabup Bungo Buka Rembuk Stunting Sekaligus Pengukuhan Bapak Asuh dan Klinik Asuh Tahun 2023

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. “Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Bambang JM.

Share :

Baca Juga

Bungo

Harga Karet di Bungo Tembus Rp20 Ribu per Kilogram, Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir

Bungo

Jemaah Haji Bungo Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Syamsuri: Kondisi Jemaah Sehat

Bungo

Tahapan Pilrio Serentak 2026 di Bungo Masuki Proses Pencetakan Surat Suara
Sabet WTP ke-7 Kalinya

Bungo

Sabet WTP ke-7 Kalinya, Pemkab Bungo Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Bungo

Harga TBS Turun, Dipicu Kecemasan Pasar Terhadap Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Bungo

Pelantikan Kepala Sekolah, Sekda Bungo Lantik 10 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP

Bungo

Pelantikan Kwarcab Pramuka, Pelantikan Pengurus Mabicab & Kwarcab Pramuka Bungo Periode 2026-2031

Bungo

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dandim 0416/Bute Bertindak Sebagai Inspektur Upacara