Home / Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Terkait Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis Trans7 di Bone, Sulawesi Selatan

Bungotv.co, Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir, saat meliput aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.

Dalam kronologi yang disampaikan, Zulkifli mendapat perlakuan intimidatif hingga kekerasan fisik, perampasan alat kerja, serta penghapusan paksa hasil liputan oleh sejumlah oknum aparat TNI, meskipun ia telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis yang bertugas resmi.

Sehubungan dengan hal tersebut, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

Baco Jugo :   Berpikir Kritis: Mengapa Justru Dihadapi dengan Bully?

1. Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik.

2. Meminta TNI untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis. Proses hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

3. Menegaskan bahwa TNI merupakan unsur pertahanan negara, bukan aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bersentuhan dengan kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers, harus tetap menghormati supremasi hukum serta prinsip demokrasi.

Baco Jugo :   Pelantikan Ketua TP-PKK, Hesnidar Haris Resmi Dilantik Menjadi Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk dalam situasi rawan konflik. Independensi, profesionalisme, dan keberimbangan tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

IJTI mendesak semua pihak, khususnya aparat negara, untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.

Jakarta, 21 Agustus 2025
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Nasional

Kabar Duka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar