Bungotv.co, Muara Bungo – Rapat Paripurna DPRD Bungo yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Adani, SH., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, SM, dan Wakil Ketua II Darwandi, SH. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024. Dari hasil tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, BPK memberikan catatan penting terkait penggunaan saldo kas sebesar Rp59 miliar yang seharusnya disimpan di rekening kas daerah. Bupati meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan ini.
Ia juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, sehingga beberapa kegiatan harus ditunda pada 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









