Home / Merangin / Pemerintahan / Sosial

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:30 WIB

Pengadaan Mobnas Bupati Diprotes, HMI Cabang Merangin Tuntut Pembatalan

Bungotv.co, Merangin – Aksi protes digelar HMI Cabang Merangin di Kantor Bupati Merangin, menuntut pembatalan pengadaan mobil dinas (mobnas) baru untuk Bupati Merangin. Dalam aksinya, massa membakar ban bekas dan menyuarakan protes keras terhadap kebijakan tersebut.

Mereka meminta agar Bupati Merangin lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Menurut mereka, mobil dinas bupati saat ini masih layak digunakan.

Baco Jugo :   13 Wanita Eks Lokalisasi Ilegal Payo Sigadung di Kota Jambi Dipulangkan

Tak hanya berorasi, para peserta aksi juga melempar telur busuk ke halaman kantor bupati sebagai simbol kekecewaan terhadap kepemimpinan saat ini. Mereka menyebut Pemkab Merangin seperti telur ayam—bagus di luar, tapi busuk di dalam.

Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafid Muin, sempat menemui massa aksi. Namun, peserta tetap tidak puas dan menuntut bertemu langsung dengan Bupati H. M. Syukur untuk menyampaikan tuntutan.

Baco Jugo :   Pelantikan 387 Anggota PPS, Sekda Minta PPS Bekerja  Dengan Penuh Tanggung Jawab

Selain menolak pembelian mobil dinas baru, massa juga menuntut penutupan tempat hiburan malam dan penggratisan lapak pedagang kaki lima selama enam bulan.

Mereka berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

Penulis : Basarudin, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Merangin

HUT ke-40 Gereja HKBP Hitam Ulu: M. Syukur Ajak Jemaat Rawat Kerukunan dan Peduli Lingkungan

Merangin

Mengatasi masalah sampah, Pemkab Merangin beri hadiah pelapor pembuang sampah sembarangan

Merangin

Ekonomi Merangin Tumbuh 5,13 Persen, Lampaui Provinsi dan Nasional

Merangin

Wabup Khafidh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Seling.

Merangin

Pemerintah Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Merangin

Bupati M. Syukur Optimis Wujudkan Merangin Baru 2030

Merangin

Gubernur Al Haris Puji Semangat Bupati M. Syukur Bangun Merangin

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah