Bungotv.co, Muaro Jambi – Ribuan unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, di Kabupaten Muaro Jambi hingga saat ini belum membayar pajak. Kepala UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi, Mabrur, menyatakan bahwa besaran tunggakan pajak bervariasi, mulai dari satu tahun hingga lebih dari lima tahun.
Dari seluruh kendaraan, tunggakan terbanyak berasal dari kendaraan roda dua. Berdasarkan data per Januari lalu, dari total 242.009 kendaraan dengan nomor polisi Muaro Jambi, lebih dari 60 persen belum membayar pajak. Di antara tunggakan tersebut, terdapat pula banyak kendaraan dinas yang mati pajak.
Pihaknya telah menyurati pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut. Selain itu, rencananya akan dilakukan razia besar-besaran. Namun, pelaksanaannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti pihak kepolisian.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









