Home / Bungo / Hukum / kriminal

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:03 WIB

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara

Bungotv.co, Muaro Bungo – Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang melibatkan tersangka Al Putra Jaya (38), warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo.

Sebelumnya, tersangka ditahan di Mapolres Bungo setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Tim II Satreskrim Polres Bungo kepada Jaksa Prastyoso, S.H., pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baco Jugo :   Pasutri Peragakan 38 Adegan Pada Rekonstruksi Pembunuhan Sadis

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 12 November 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Rumah Makan Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Tersangka berhasil ditangkap satu bulan kemudian, pada 19 Desember 2024.

Kasi Pidum Kejari Bungo, Dodi Jauhari, S.H., M.H., melalui Jaksa Prastyoso, menyatakan bahwa tersangka langsung ditahan di Lapas Muara Bungo selama 20 hari ke depan. Perkara ini segera dilimpahkan ke persidangan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Baco Jugo :   STQ ke-2 Tingkat Kabupaten Bungo, Bupati dan Wabup Pukul Beduk Tanda Dimulainya STQ

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Logistik Pilrio Tiba di Jujuhan, Panitia Pastikan Kelengkapan Dokumen Pemilihan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Bungo

Wabup Bungo Pimpin Pelepasan Logistik Pilrio Serentak 2026 ke 28 Dusun

Bungo

Satpol PP Bungo Siagakan Puluhan Personel Amankan Pilrio Serentak 2026

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Bungo

Pastikan SPMB SMPN 1 Muara Bungo Berjalan Transparan dan Akuntabel

Bungo

SMPN 1 Muara Bungo Panen Prestasi, Borong Puluhan Medali dan Piala

Bungo

24 Tahun Menanti, Warga SP Sungai Telang Akhirnya Nikmati Listrik Desa