Menurut Charlos, saat pencarian dilakukan, istri dan mertua korban juga berada di lokasi. Namun, keluarga lainnya disebut tidak berani melakukan pencarian lebih jauh.
Setelah istri dan mertua korban pulang ke rumah, pencarian kembali dilakukan pada malam hari.
Saat itulah keluarga menemukan sebuah gundukan tanah yang terlihat berbeda dari kondisi di sekitarnya. Gundukan tersebut tampak seperti baru digali dan ditutup menggunakan bambu.
“Dicari malam, ada gundukan kayak baru sudah digali, ditumpuk dengan bambu, ditusuk pakai besi. Wah, ini lembut tanahnya. Digalilah, nampaklah tulang. Itu awalnya,” ungkap Charlos.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat. Polisi mendatangi lokasi dan melakukan proses evakuasi serta olah tempat kejadian perkara.
Tim Inafis juga melakukan identifikasi terhadap jasad dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dari hasil identifikasi dan penyelidikan, jasad yang ditemukan diduga merupakan Budi Lestari yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.
Penyelidikan kemudian berkembang. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan hingga menduga kematian Budi berkaitan dengan tindak pidana.
Dua perempuan berinisial NN, 34, dan JM, 61, kemudian diamankan polisi pada Rabu, 23 September 2026.
Keduanya disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban. NN merupakan istri korban, sedangkan JM merupakan mertua korban.
Selain dua perempuan tersebut, polisi juga menyebut seorang pria berinisial M masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Namun, proses penyidikan masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejumlah barang turut diamankan dalam penyelidikan. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu buah cangkul, potongan terpal berwarna biru, tali tambang plastik, satu batang tebu yang telah terbakar, serta dua buah jangkos sawit yang juga dalam kondisi terbakar.
Polisi juga telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua perempuan yang diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tabir. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan alat bukti untuk mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa kematian Budi Lestari.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan hingga seluruh fakta perkara terungkap dan pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.









