Muara Bungo, Bungotv.co – Kesal karena akses jalan mereka ditutup secara sepihak Warga Lorong Budaya, Rt 3, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat. Merespon cepat keluhan tersebut, Wakil Ketua Dprd Kabupaten Bungo, Darwandi, melakukan inspeksi ke titik penutupan jalan, pada Senin pagi (02/02/2026). Di Lokasi, rombongan mendapati akses yang biasanya digunakan warga kini benar-benar tidak dapat dilalui kendaraan, bahkan pejalan kaki pun sulit melintas.
Kekesalan warga memuncak, imbas dari salah satu pemilik rumah mewah tersebut, mengklaim bahwa jalan aspal yang telah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Bungo tersebut, adalah milik pribadi dan bukan aset milik pemerintah daerah setempat. Kekecewaan warga makin bertambah, karena akses jalan tersebut selama ini, merupakan akses jalan penghubung warga, untuk ke wilayah RT lain. Warga juga terpaksa membongkar penutup jalan aspal sepanjang kurang lebih 50 meter ini, guna difungsikan Kembali.
Pada awalnya pemilik rumah melakukan ijin, akan membangun dan membersihkan gorong- gorong, namun ternyata, memutuskan jalan dan menutup akses untuk warga. Wakil Ketua DPRD Bungo, Darwandi, menegaskan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas di atas ego pribadi atau kelompok.
DPRD berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar aktivitas warga lorong budaya kembali normal seperti sedia kala.
“Kami dari DPRD mendapatkan surat untuk aksi demo sekitar tiga hari yang lalu. Hari Senin mereka demo, hari ini kita sudah hearing di DPR, menemui kesepakatan baik dari unsur Pol PP, dinas, dan pihak keamanan. Kita semua turun ke lapangan untuk cek lokasi yang menjadi persoalan masyarakat budi daya. Jadi kesepakatan kita semua untuk sementara ini, aktivitas ini diberhentikan, pagar dirubuhkan. Semoga ini ada solusi yang terbaik,” ujar Darwandi.
Penulius: Ade R.A, Bungotv.









