Home / Bungo

Senin, 19 Januari 2026 - 15:41 WIB

Polres Bungo Amankan Tersangka Kasus Penipuan Investasi “Miki Studio”

Bungotv.co, Muara Bungo – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan berkedok investasi, pada Senin (19/01).

Tersangka berinisial RS alias Miki, warga Kabupaten Bungo, diamankan oleh Tim GUNJO Polres Bungo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan masyarakat. Dalam kasus ini, tersangka diduga menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen, namun dana yang diserahkan korban tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Hingga batas waktu yang dijanjikan, tersangka tidak memenuhi kewajibannya dan bahkan tidak dapat dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo.

Baco Jugo :   Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Batang Hari Catat Ada Dua Kasus Kecelakaan

“Kasus tersebut bermula pada Juli 2025, saat korban mentransfer dana sebesar Rp20.000.000 kepada tersangka untuk keperluan investasi,” ungkap AKP Ilham.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Bali. Tim GUNJO Polres Bungo kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta, Polda Bali. Setelah diketahui lokasi tempat tinggal tersangka, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka masih diamankan dan akan segera dibawa ke Polres Bungo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegasnya.

Baco Jugo :   Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

Polres Bungo juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengalami kerugian akibat penawaran investasi yang dijalankan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Bungo. Laporan masyarakat sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, pengembangan perkara, serta untuk memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.

Selain itu, Polres Bungo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, serta memastikan adanya kejelasan legalitas, perjanjian tertulis, dan mekanisme usaha yang sah sebelum menanamkan modal.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Ditahan Kejari Bungo

Bungo

Oktober 2026 Wajib Halal, Pelaku UMKM di Bungo Diminta Segera Urus Sertifikat

Bungo

Milad Ke-4 UMMUBA Meriah, Resmikan Prodi Magister dan Gelar Jalan Sehat Ribuan Peserta

Bungo

Harga Plastik Mulai Turun, Pelaku UMKM di Bungo Bisa Bernapas Lega

Bungo

Pengunjung Terjatuh dari Air Terjun Dua Tingkat Rantau Tipu

Bungo

Hesnidar Haris Sosialisasikan Jambi Bersholawat dan Evaluasi Kinerja PKK di Bungo

Bungo

Mulai 15 Juni, Bungo Terkoneksi ke-30 Kota Lewat Penerbangan Harian Batik Air

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan