Home / Nasional / Pemerintahan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:49 WIB

Kunker Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Audiensi dengan Menhut

Bungotv.co, Jakarta – Dalam kunjungan kerja bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jambi sangat dipengaruhi oleh kinerja ekspor batubara. Pada tahun 2022, ekspor batubara menunjukkan peningkatan signifikan yang sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7%.

Baco Jugo :   Abrasi Sungai Gerus Jalan, Raden Najmi Tinjau Langsung Jalan Amblas di Dusun Mudo

Al Haris juga memaparkan perlunya pembangunan jalan khusus batubara yang dapat mengalihkan beban dari jalan umum demi efisiensi logistik. Ia menyebutkan bahwa skema pembangunan jalan khusus batubara ini masuk ke dalam kawasan hutan produksi.

Baco Jugo :   Nasib Honorer Gagal Seleksi PPPK, Pemerintah Daerah Bungo Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Pemprov Jambi, kata Al Haris, telah mengeluarkan izin hauling kepada tiga perusahaan yang mengajukan permohonan izin.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa segala permasalahan akan ditindaklanjuti dengan cepat, cermat, dan optimal.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Nasional

Gempa Berkekuatan 7,7 Magnitudo Guncang NTT, BNPB Sebut Dua Orang Meninggal Dunia

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

Jambi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan

Jambi

Keluarga Besar PWI Jambi Berduka, Hery Rawas Mantan Sekretaris PWI Jambi Tutup Usia

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K