Bungotv.co, Muara Bungo – Dalam rangka melestarikan tradisi lubuk larangan di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Bupati Bungo H. Dedi Putra memberikan bantuan berupa 14.000 ekor bibit ikan jelawat yang ditebar di beberapa titik lokasi lubuk larangan.
Dedi Putra berharap, melalui penebaran bibit ikan ini, budaya tradisi lubuk larangan dapat terus terjaga serta turut menjaga kelestarian ekosistem sungai.
Selain itu, Bupati Bungo juga akan mengupayakan penambahan bibit ikan dari Pemerintah Provinsi Jambi guna mencukupi kebutuhan bibit di sejumlah lubuk larangan yang tersebar di Kabupaten Bungo.

Dedi Putra menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Gubernur Jambi Al Haris dalam penyediaan bibit ikan bagi 128 titik lubuk larangan di wilayah Kabupaten Bungo.
Penulis : Aga Prawira, Bungotv.









