Home / Ekonomi / Muaro Jambi / Sosial

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:11 WIB

Pencarian Benda Bersejarah: Penjarahan Barang Antik di Kawasan Cagar Budaya Kian Marak

Bungotv.co, Muaro Jambi – Aktivitas penjarahan benda-benda kuno bersejarah atau barang antik di perairan Sungai Batanghari, Jambi, hingga kini semakin marak dan masih terus berlangsung. Meskipun kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya bawah air, penjarahan benda kuno bersejarah tetap terjadi.

Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-undang tersebut mengatur perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya di Indonesia. Cagar budaya ini mencakup benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya.

Lokasi pencurian harta karun yang dilakukan dengan menggunakan kapal motor berada di kawasan cagar budaya bawah air, tepatnya di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Dampak Kekeringan di Batanghari, 248 Hektare Padi Gagal Panen di 5 Kecamatan

Barang-barang kuno hasil kegiatan ilegal tersebut diduga dijual di pasar gelap dengan harga yang sangat menggiurkan. Aksi penjarahan barang antik ini jelas merugikan banyak pihak. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya warisan budaya, penjarahan juga memicu terjadinya abrasi di sepanjang aliran sungai.

Maraknya penjarahan barang antik di Sungai Batanghari kini menjadi sorotan publik. Persoalan ini pun turut disikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi. Usai menerima laporan dari enam kepala desa dan satu lurah di Kecamatan Kumpeh, DPRD Muaro Jambi langsung menggelar rapat gabungan.

Baco Jugo :   Jalan Provinsi Rusak, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Yang Belum Diperbaiki

Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Polda Jambi, Polairud Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, serta Danramil dan Camat Kumpeh.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa selain di Sungai Batanghari, kegiatan ilegal pencarian barang antik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kini juga telah masuk ke wilayah Sungai Kumpeh. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa DPRD bersama pihak terkait akan turun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan penjarahan benda antik tersebut.

Selain itu, tim juga akan melakukan penyitaan terhadap benda-benda cagar budaya yang diperoleh dari hasil penyelaman di sungai.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Jun Mahir Lantik 183 Kepala TK, SD, dan SMP

Muaro Jambi

Potret Buram Pendidikan di Muaro Jambi: SDN 232 Tanjung Lebar Krisis Guru dan Ruang Kelas

Muaro Jambi

Ironi di Muaro Jambi: Belasan Tahun Dua Dusun Gelap Gulita, Anak-Anak Belajar di Bawah Kepulan Asap Solar

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.