Home / Ekonomi / Muaro Jambi / Sosial

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:11 WIB

Pencarian Benda Bersejarah: Penjarahan Barang Antik di Kawasan Cagar Budaya Kian Marak

Bungotv.co, Muaro Jambi – Aktivitas penjarahan benda-benda kuno bersejarah atau barang antik di perairan Sungai Batanghari, Jambi, hingga kini semakin marak dan masih terus berlangsung. Meskipun kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya bawah air, penjarahan benda kuno bersejarah tetap terjadi.

Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-undang tersebut mengatur perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya di Indonesia. Cagar budaya ini mencakup benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya.

Lokasi pencurian harta karun yang dilakukan dengan menggunakan kapal motor berada di kawasan cagar budaya bawah air, tepatnya di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Penyalagunaan Narkoba, 7 Pelaku Diamankan Polres Muaro Jambi

Barang-barang kuno hasil kegiatan ilegal tersebut diduga dijual di pasar gelap dengan harga yang sangat menggiurkan. Aksi penjarahan barang antik ini jelas merugikan banyak pihak. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya warisan budaya, penjarahan juga memicu terjadinya abrasi di sepanjang aliran sungai.

Maraknya penjarahan barang antik di Sungai Batanghari kini menjadi sorotan publik. Persoalan ini pun turut disikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi. Usai menerima laporan dari enam kepala desa dan satu lurah di Kecamatan Kumpeh, DPRD Muaro Jambi langsung menggelar rapat gabungan.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Gelar Jalan Santai Meriahkan Hut Ri

Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Polda Jambi, Polairud Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, serta Danramil dan Camat Kumpeh.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa selain di Sungai Batanghari, kegiatan ilegal pencarian barang antik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kini juga telah masuk ke wilayah Sungai Kumpeh. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa DPRD bersama pihak terkait akan turun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan penjarahan benda antik tersebut.

Selain itu, tim juga akan melakukan penyitaan terhadap benda-benda cagar budaya yang diperoleh dari hasil penyelaman di sungai.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Harga Cabai dan Bawang Merah di Bungo Turun

Sosial

Bupati Tebo Serahkan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Bungo

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku di Muara Bungo Diserbu Pembeli

Bungo

Wabup Bungo Pimpin Rapat TPID, Cabai dan Bawang Merah Masih Jadi Pemicu Inflasi

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Bungo

Jemaah Haji Asal Bungo Jalani Arbain di Madinah Sebelum Pulang ke Tanah Air

Muaro Jambi

Bupati BBS Lantik Pengurus Yayasan Pseko Melayu Jambi, Dorong Pelestarian Budaya Melayu