Home / Bungo / Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:41 WIB

Kapolres Bungo Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Hentikan Aktivitas dalam 7 Hari

Bungotv.co, Muara Bungo – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Ia meminta para penambang segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal mereka.

Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (20/05/2025), Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan mengedarkan surat resmi kepada para camat dan Datuk Rio. Surat tersebut berisi imbauan agar seluruh aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat, dihentikan paling lambat tujuh hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei 2025.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Terima Penghargaan dari Densus 88 atas Dukungan Pencegahan Terorisme

“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ditemukan aktivitas PETI, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Natalena.

Sebelum menyampaikan ultimatum ini, Kapolres beserta jajaran baru saja melaksanakan operasi penertiban PETI di dua lokasi, yakni di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tujuh unit rakit PETI. Lima unit dirusak di tempat, sementara dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti sembilan unit sepeda motor milik pekerja tambang, sebelas galon berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas.

Baco Jugo :   Pemerintah Kecamatan Bathin Iii Gelar Serangkaian Kegiatan Perlombaan

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekosistem sungai,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa operasi penindakan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa tebang pilih di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.

“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terbukti terlibat sebagai mediator atau pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” tandasnya.(adm)

Share :

Baca Juga

Bungo

HUT ke-61 Kabupaten Bungo, DPRD Tekankan Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Bungo

HUT ke-61 Kabupaten Bungo, Dedy Putra–Tri Wahyu Hidayat Dorong Bungo Baru yang Kreatif dan Berdaya Saing

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 4.900

Bungo

Tepis Isu Batal, Pemkab Bungo Pastikan Pesta Rakyat dan Rangkaian Acara HUT ke-61 Sesuai Rencana

Bungo

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Muara Bungo, Jarak Pandang Hanya 700 Meter

Bungo

DPRD Bungo Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah dan Karhutla

Bungo

Bupati Bungo Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Sasar 1.700 Anak Yatim