Home / Bungo / Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:41 WIB

Kapolres Bungo Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Hentikan Aktivitas dalam 7 Hari

Bungotv.co, Muara Bungo Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Ia meminta para penambang segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal mereka.

Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (20/05/2025), Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan mengedarkan surat resmi kepada para camat dan Datuk Rio. Surat tersebut berisi imbauan agar seluruh aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat, dihentikan paling lambat tujuh hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei 2025.

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Bansos, Kejari Merangin Tahan Tiga Tersangka Korupsi

“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ditemukan aktivitas PETI, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Natalena.

Sebelum menyampaikan ultimatum ini, Kapolres beserta jajaran baru saja melaksanakan operasi penertiban PETI di dua lokasi, yakni di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tujuh unit rakit PETI. Lima unit dirusak di tempat, sementara dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti sembilan unit sepeda motor milik pekerja tambang, sebelas galon berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas.

Baco Jugo :   Peringatan HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Bungo Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekosistem sungai,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa operasi penindakan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa tebang pilih di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.

“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terbukti terlibat sebagai mediator atau pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” tandasnya.(adm)

Share :

Baca Juga

Bungo

Hasil Pilrio Serentak 2026 di Kabupaten Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Bungo

Jemaah Haji Asal Bungo Jalani Arbain di Madinah Sebelum Pulang ke Tanah Air

Bungo

Antusias Warga Talang Pamesun Tinggi, Partisipasi Pilrio Capai 50 Persen Sebelum Siang