Bungotv.co, Merangin – Inilah suasana di mana Kesatuan Polisi Pamong Praja atau Pol PP Kabupaten Merangin yang dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP, M. Sayuti, menertibkan lapak pedagang yang berada di seberang Pasar Rakyat Tipe A Bangko.
Puluhan anggota Sat Pol PP ini membongkar satu per satu lapak pedagang yang biasanya berdagang pecel lele. Tidak hanya tenda lapak saja yang dibongkar, lantai lapak yang didirikan oleh pedagang di atas drainase ini pun juga dibongkar.
Menurut M. Sayuti, selaku Plt Kasat Pol PP, bahwa penertiban ini dilakukan di beberapa titik dalam Kota Bangko, mulai dari samping Polres Merangin, Taman Bujang Upik, depan kantor pajak, Pasar Baru, depan bengkel Among, depan Pasar Rakyat, depan Bank Mandiri, Tugu Pedang, serta di Pasar Bawah Bangko.
Adapun penertiban tersebut dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan mengingat waktu dan juga banyaknya lapak yang bakal ditertibkan.
Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Merangin telah menyiapkan tempat yang akan menjadi relokasi bagi para pedagang yang terkena penertiban dan dipastikan bahwa tempat relokasi tersebut terkhusus buat pedagang yang lapak dagangannya telah ditertibkan.
Penulis : Basarudin, Bungotv.