Home / Merangin

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:17 WIB

Obat Terlarang, Tiga Orang Tersangka Bersama Barang Bukti Berhasil Diamankan

Bungotv.co, Merangin – Obat keras berbentuk pil berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Merangin pada 14 Maret ini. Obat-obatan ini diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Merangin di salah satu kantor jasa pengiriman yang berada di kawasan Koni Lama, Kota Bangko.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan bersama obat-obatan tersebut adalah Deni Saputra, Achmad Sahrul Fauzan, dan Rifky Hernansyah.

Baco Jugo :   Tingkatkan Fasilitas, Infrastruktur Kawasan Geopark Kembali di Garap

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Waka Polres Merangin Kompol Muklis Gea, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Merangin.

Dalam kesempatan yang sama, Pernanda Sepyoki S.PARM., selaku Kepala Loka BPOM Jambi Wilayah Barat, mengungkapkan bahwa obat berwarna kuning dengan jumlah 930 butir ini mengandung Heximer dan dikemas dengan kemasan yang mengandung Tremudol.

Baco Jugo :   Truk LPG Terbakar, Truk Mengangkut 500 Tabung Gas 3 Kg ke Pangkalan LPG

Ketiga orang tersangka ini akan diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

Penulis : Basarudin, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Merangin

ISPU Merangin Capai 183, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Merangin

Penyebab Sementara Dua Rumah di Desa Ulak Makam Terbakar

Merangin

1,5 Hektar Lahan di Pulau Rengas Terbakar

Merangin

Aksi Damkartan Bangko Lepaskan Cincin yang Terjebak di Jari Balita

Merangin

Distribusi Air PDAM Tirta Merangin Terbatas

Merangin

Lahan Kering di Desa Langling Terbakar

Merangin

Petugas Musnahkan Empat Rakit PETI di Kawasan Geopark Merangin

Merangin

Setelah Tiga Hari Pencarian, Lansia yang Hanyut di Sungai Tantan Ditemukan