Bungotv.co, Merangin – Karena tak juga menemui kesepakatan dalam penyelesaian sengketa yang terjadi antar dua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kabupaten Merangin, akhirnya berbuntut panjang. Polres Merangin bersama Dinas Sosial turun tangan.
Situasi yang terjadi di depan Mapolres Merangin pada Rabu sore, saat penyelesaian perkara antar Kelompok Tamenggung Sikas dengan Kelompok Tamenggung Genta.
Dalam penyelesaian tersebut, turut hadir para wanita dari suku Anak Dalam ini, bahkan dari mereka ada yang membawa tongkat kayu, pisau, dan parang.
Pertikaian tersebut terjadi akibat persoalan bujang gadis Kelompok Tamenggung Sikas yang berdomisili di Mentawak dan Kelompok Tamenggung Genta yang berdomisili di Sialang Pamenang.
Persoalan bujang gadis dari dua kelompok ini pada awalnya diselesaikan secara musyawarah pada sehari sebelumnya, namun musyawarah tersebut menemui jalan buntu. Mereka tetap bersitegang dengan pola pikir mereka masing-masing dan tak menemui kesepakatan.
Takut pertikaian tersebut semakin parah, akhirnya Polres Merangin, Dinas Sosial Kabupaten Merangin, dan dibantu oleh Kelompok Tamenggung John, Tamenggung Jang, serta Kelompok Tamenggung Ngpas, ikut menyelesaikan perkara tersebut.
Walaupun sempat bersitegang, namun dengan pendekatan yang baik yang dilakukan oleh Polres Merangin, Dinas Sosial Kabupaten Merangin, dan dibantu oleh beberapa Temenggung, akhirnya pertikaian tersebut dapat terselesaikan dengan baik. Kelompok Tamenggung Genta yang berasal dari daerah Pamenang rela membayar denda adat seratus keping kain.
Penulis : Basarudin, Bungotv.