Home / Muaro Jambi / Sosial

Senin, 17 Februari 2025 - 18:10 WIB

Perusahaan Blokir Jalan, Setelah Mediasi Perusahaan Akhirnya Buka Portal

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polemik pemasangan portal yang dilakukan oleh PT Berkah Sawit Utama (PT BSU) dengan warga Dusun Empat Sungai Berung, Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Mestong Bahar, Robinson Sirait, mengatakan bahwa permasalahan pemblokiran jalan tersebut telah menemukan solusi yang baik antara warga dan pihak perusahaan. Dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah desa terkait penutupan jalan perusahaan tersebut. Kini jalan tersebut telah dibuka kembali dan masyarakat diizinkan melintas.

Baco Jugo :   Musim Pancaroba, Masyarat Diminta Waspai Serangan Nyamuk DBD
DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Mestong Bahar, Robinson Sirait

Robinson Sirait juga meminta kepada pihak perusahaan, apabila ada kebijakan perusahaan yang perlu disosialisasikan, untuk berkomunikasi dengan pihak desa dan masyarakat setempat agar solusi dapat ditemukan bersama. Robinson berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, karena hal ini dapat memicu polemik di tengah masyarakat dan mengganggu aktivitas warga setempat.

Baco Jugo :   Semarak HUT Kabupaten Bungo ke-59, Bidang Kebudayaan Disdikbud Gelar Pemilihan Bujang Gadis Bungo

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati BBS Pimpin Apel Ketupat 2025

Bencana

Dampak Banjir, 500 Hektar Lahan Sawah Gagal Panen

Muaro Jambi

Bencana Banjir, Ketua TP PKK Berikan Paket Bantuan Sembako kepada Warga

Bencana

Peduli Korban Banjir, Pemkab Terus Berikan Bantuan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Siswa Terpaksa Dirumahkan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi ke Kantor Camat

Muaro Jambi

Ketua TP PKK Berikan Edukasi dan Bantuan di Tengah Bencana

Muaro Jambi

Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Akan Dicabut Izin Operasionalnya