Bungotv.co, Kota Jambi – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu arahan dari Kementerian terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan. Jika tidak ada libur, para pelajar tetap diwajibkan hadir ke sekolah dengan jadwal yang sedikit berbeda dari hari biasa.
Syamsurizal menjelaskan bahwa jam pulang sekolah, yang biasanya hingga pukul 15.00 WIB, akan dipercepat menjadi pukul 12.00 WIB. Selain itu, selama Ramadhan, kegiatan sekolah akan lebih bernuansa Islami dengan adanya sesi mengaji dan dakwah bagi para siswa.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan para siswa tetap mendapatkan pendidikan selama Ramadhan sekaligus memperdalam nilai-nilai keislaman.
Penulis : Dwi Intan, Bungotv.









