Home / Ekonomi / Jambi

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:48 WIB

Produksi Padi Sawah 2025, Jambi Targetkan Produksi Padi Sawah 201.000 TON Pada 2025

Kepala Dinas PTSP Rumusdar

Kepala Dinas PTSP Rumusdar

Bungotv.co, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan peningkatan produksi padi sawah pada tahun 2025. Target pada tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 115.000 ton per tahun untuk dua kali masa tanam kini pada tahun 2025 ditingkatkan menjadi 201.000 ton per tahun. Peningkatan ini akan didukung dengan optimasi lahan pertanian, termasuk pengelolaan lahan pada tahun 2024 yang mencapai 13.874 hektare dengan pola tanam tiga kali setahun.

Baco Jugo :   Kecewa Tak Lolos Seleksi PPPK, Ratusan Honorer R2-R3 Geruduk Kantor Bupati Bungo

Kepala Dinas PTSP Rumusdar menyampaikan bahwa pemerintah memastikan bahwa nilai produksi sebesar 201.000 ton ini tidak boleh berubah dan harus tercapai sesuai target. Pemerintah terus memacu semangat untuk mencapai target yang ditetapkan.

Produksi padi di lahan kering dan lahan sawah melibatkan kolaborasi antara pemerintah dengan TNI untuk mendukung pencapaian target. Sedangkan untuk komoditas jagung, pemerintah provinsi akan memperkuat kerja sama dengan polisi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Jambi serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian petani.

Baco Jugo :   Dampak Bencana Alam, Pendistribusian Beras CPPD pada Tahun 2021 hingga 2024 Melebihi Target

Penulis : Dwi Intan, Bungotv.

 

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026  

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Dedikasi Brigjen Heri Purwanto

Jambi

Pengukuhan Pengurus MUI Jambi, Al Haris Tegaskan Pentingnya Peran MUI sebagai Penyangga Umat

Jambi

Pemprov Jambi Akan Usulkan Sekolah Unggul Garuda Pada 2026

Jambi

Apel Peringatan Pertempuran Tugu Juang Simpang Tiga Sipin

Jambi

Al Haris Apresiasi Peran Nyata Polda Bantu Program MBG

Jambi

Al Haris Dampingi Menbud Fadli Zon Tinjau Candi Muaro Jambi

Jambi

KPID Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Sum Indra