Bungotv.co, Sungai Penuh – Kasus perundungan dan kekerasan anak di Kota Sungai Penuh pada tahun 2024 tercatat sebanyak 40 kasus. Dalam mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus perundungan dan kekerasan anak pada tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan lebih giat melakukan pengawasan serta penindakan terhadap kasus perundungan dan kekerasan anak di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh, Rahman, mengatakan bahwa sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya perundungan dan kekerasan pada anak, pihaknya akan melakukan Pusat Pendidikan Keluarga (PUSPAGA) di lingkungan sekolah sebagai bimbingan untuk pencegahan perilaku perundungan serta kekerasan pada anak.
Selain itu, dalam upaya tersebut, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Polres Kerinci, Satpol PP, serta Dinas Sosial Kota Sungai Penuh.
Dengan dilakukannya program PUSPAGA di lingkungan sekolah, diharapkan mampu mengurangi serta mencegah perilaku perundungan dan kekerasan pada anak, serta dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh orang tua yang ada di Kota Sungai Penuh.
Penulis : Edward Pradana, Bungotv.