Home / Bungo / Hukum / Pemerintahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:46 WIB

Penertiban PETI di Sungai Telang, Pelaku PETI Diberi Waktu 7 Hari untuk Mengeluarkan Alat Berat

Bungotv.co, Muara Bungo – Rapat koordinasi ini digelar di ruang kerja Bupati Bungo pada Selasa pagi, 14 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo Mursidi, Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, serta unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, hadir pula kepala OPD lingkup Pemkab Bungo, instansi terkait, serta Camat Bathin III Ulu dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda bersama dinas terkait sepakat untuk menandatangani imbauan larangan PETI dan memberikan toleransi kepada para pelaku PETI hingga 21 Januari 2025 untuk segera mengeluarkan alat berat mereka. Jika tidak dipindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Baco Jugo :   Peringatan Hari Asyuro 1447 H, Pemkab Sarolangun Gelar Tabligh Akbar dan Santuni Anak Yatim

Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jajaran TNI, khususnya Kodim 0416/Bute, sangat mendukung penuh kebijakan Pemda Bungo mengenai imbauan larangan PETI. Surat imbauan tertanggal 14 Januari 2025 menjelaskan larangan PETI di wilayah Kabupaten Bungo, khususnya di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan bahwa Polres Bungo sepakat mendukung kebijakan Bupati Bungo mengenai surat edaran imbauan larangan PETI yang memberikan toleransi kepada para pelaku PETI hingga 21 Januari 2025.

Baco Jugo :   Silaturahmi ke Pondok Pesantren, Kapolres dan Dandim Bute Santuni Santri Ponpes Babul Mu’Arrif

Sementara itu, Bupati Bungo H. Mashuri mengungkapkan bahwa lebih dari 130 ekskavator digunakan dalam aktivitas PETI di wilayah Sungai Telang, Bathin III Ulu. Razia yang telah dilakukan oleh jajaran Kapolres, Camat, dan Datuk Rio atau Kades berhasil mengamankan sejumlah alat berat. Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan, termasuk penggunaan alat berat dan mesin kecil seperti dompeng.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Silaturahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus HIKSA Bungo Berlangsung Sukses

Bungo

Women Support Women, IIK BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Wanita Bungo

Bungo

Wujudkan Tata Kelola Data Akurat, Pemkab Bungo Akselerasi Program Satu Data Indonesia 2026

Bungo

Cegah Penggalangan Dana Ilegal, Pemkab Bungo Wajibkan Barcode Legalitas di Kotak Amal

Bungo

Pasca Kebakaran Pasar Atas, Bupati Bungo Siapkan Langkah Relokasi dan Revitalisasi

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak