Home / Bungo / Hukum / Pemerintahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:46 WIB

Penertiban PETI di Sungai Telang, Pelaku PETI Diberi Waktu 7 Hari untuk Mengeluarkan Alat Berat

Bungotv.co, Muara Bungo – Rapat koordinasi ini digelar di ruang kerja Bupati Bungo pada Selasa pagi, 14 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo Mursidi, Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, serta unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, hadir pula kepala OPD lingkup Pemkab Bungo, instansi terkait, serta Camat Bathin III Ulu dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda bersama dinas terkait sepakat untuk menandatangani imbauan larangan PETI dan memberikan toleransi kepada para pelaku PETI hingga 21 Januari 2025 untuk segera mengeluarkan alat berat mereka. Jika tidak dipindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Baco Jugo :   Jumiwan - Maidani Sosok Muda, Energik dan Peduli, Fasha Ajak Masyarakat Bungo Pilih Nomor 2

Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jajaran TNI, khususnya Kodim 0416/Bute, sangat mendukung penuh kebijakan Pemda Bungo mengenai imbauan larangan PETI. Surat imbauan tertanggal 14 Januari 2025 menjelaskan larangan PETI di wilayah Kabupaten Bungo, khususnya di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan bahwa Polres Bungo sepakat mendukung kebijakan Bupati Bungo mengenai surat edaran imbauan larangan PETI yang memberikan toleransi kepada para pelaku PETI hingga 21 Januari 2025.

Baco Jugo :   Jurnalis BungoTV Agustian Resmi Lepas Masa Lajang

Sementara itu, Bupati Bungo H. Mashuri mengungkapkan bahwa lebih dari 130 ekskavator digunakan dalam aktivitas PETI di wilayah Sungai Telang, Bathin III Ulu. Razia yang telah dilakukan oleh jajaran Kapolres, Camat, dan Datuk Rio atau Kades berhasil mengamankan sejumlah alat berat. Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan, termasuk penggunaan alat berat dan mesin kecil seperti dompeng.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Sejumlah Hiburan Malam Melanggar Aturan Jam Operasional

Bungo

Polres Bungo Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Ekstasi di Sebuah Kost

Bungo

Kuras Sumur Berujung Maut, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban di Dusun Datar Kecamatan Muko Muko Bathin VII Jambi

Bungo

Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu Warga Jaya Setia Bungo

Bungo

Polres Bungo Amankan Tersangka Kasus Penipuan Investasi “Miki Studio”

Bungo

Bupati Bungo Dedy Putra Sambut Hangat Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik 

Bungo

Tim Zero PETI Kembali Sita dan Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal

Bungo

Dedy Putra Bersama Sekda Bungo Nobar Babak Final Futsal