Bungotv.co, Muara Bungo – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, didampingi oleh Waka Polres Kompol Roslinda RM, S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi, serta para PJU Polres Bungo, melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Bungo. Pendataan ini sekaligus mendata personel Polres Bungo, baik perwira maupun bintara yang memegang senjata api dinas. Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api, yang dilaksanakan pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, mengatakan bahwa pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini adalah perintah langsung dari Mabes Polri untuk mengevaluasi senjata api inventaris Polres Bungo yang dipinjam-pakaikan kepada anggota, serta untuk mengingatkan pentingnya prosedur penggunaan senjata api, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
“Kami melakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap senjata api yang dipinjamkan kepada anggota, sehingga benar-benar ada pertanggungjawaban atas penggunaan senjata api dinas tersebut,” ujar Kapolres.
Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo, yang mencakup pendataan ulang jumlah senjata api yang dipinjamkan kepada anggota guna mencegah penyalahgunaan senjata api.
“Pengecekan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan peraturan Mabes Polri, khususnya ST Kapolri Nomor: ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024, terkait banyaknya penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri,” terang Kapolres.
Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa pihaknya akan menarik semua senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku. Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada personel pemegang senjata api agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.
“Kami akan mendata ulang senjata api yang dipinjamkan kepada anggota dan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku. Kami juga akan memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang bertugas di lapangan digunakan dengan hati-hati dan sesuai prosedur. Senjata api yang dipinjamkan kepada staf atau anggota dengan risiko rendah wajib disimpan di gudang dan tidak boleh digunakan sembarangan,” tegasnya.
Kapolres berharap agar anggota yang memegang senjata api tidak menyalahgunakannya, karena pelanggaran tersebut dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senjata api akan terus dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan anggota,” pungkasnya.
Sumber : https://jambitv.disway.id/