Home / Bungo / Hukum

Senin, 23 Desember 2024 - 19:03 WIB

Kapolres Bungo Lakukan Pengecekan dan Pendataan Senjata Api Polres Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, didampingi oleh Waka Polres Kompol Roslinda RM, S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi, serta para PJU Polres Bungo, melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Bungo. Pendataan ini sekaligus mendata personel Polres Bungo, baik perwira maupun bintara yang memegang senjata api dinas. Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api, yang dilaksanakan pada Senin (23/12/2024).

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, mengatakan bahwa pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini adalah perintah langsung dari Mabes Polri untuk mengevaluasi senjata api inventaris Polres Bungo yang dipinjam-pakaikan kepada anggota, serta untuk mengingatkan pentingnya prosedur penggunaan senjata api, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.

Baco Jugo :   Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Bungo Dani Gelar Musrenbang RKPD 2026

“Kami melakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap senjata api yang dipinjamkan kepada anggota, sehingga benar-benar ada pertanggungjawaban atas penggunaan senjata api dinas tersebut,” ujar Kapolres.

Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo, yang mencakup pendataan ulang jumlah senjata api yang dipinjamkan kepada anggota guna mencegah penyalahgunaan senjata api.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan peraturan Mabes Polri, khususnya ST Kapolri Nomor: ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024, terkait banyaknya penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri,” terang Kapolres.

Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa pihaknya akan menarik semua senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku. Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada personel pemegang senjata api agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.

Baco Jugo :   Puluhan Warga Lakukan Aksi Demo di Halaman Kantor Kejari

“Kami akan mendata ulang senjata api yang dipinjamkan kepada anggota dan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku. Kami juga akan memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang bertugas di lapangan digunakan dengan hati-hati dan sesuai prosedur. Senjata api yang dipinjamkan kepada staf atau anggota dengan risiko rendah wajib disimpan di gudang dan tidak boleh digunakan sembarangan,” tegasnya.

Kapolres berharap agar anggota yang memegang senjata api tidak menyalahgunakannya, karena pelanggaran tersebut dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senjata api akan terus dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan anggota,” pungkasnya.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

 

Share :

Baca Juga

Bungo

TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Upacara Penutupan TMMD ke-123 di Kabupaten Tebo

Bungo

TMMD Ke-123 Tahun 2025, Tim Wasev TMMD Tinjau Program TMMD Kodim 0416/Bute

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Bungo

Launching Varian Baru Agya dan Buka Puasa Bersama, Agung Toyota Hadirkan New Agya Stylix 2025

Bungo

Penyaluran Zakat ke Mustahik, Baznas Bungo Salurkan Zakat Konsumtif 7.082 Kupon dan 6.800 Paket Sembako

Bungo

Pencarian Hari Kedua, Timsar Gabungan Belum Menemukan Korban Tenggelam Terbawa Arus di Dusun Sungai Telang

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo

Bungo

Jalinsum Terhubung Kembali, Hari Pertama Sistem Buka Tutup Jembatan Bailey