Home / Bungo / Hukum / kriminal

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:14 WIB

Berantas Narkoba, Nyambi Edarkan Sabu, Pemilik Bengkel di Kuamang Diringkus Polsek Pelepat Ilir

Bungotv.co, Muara Bungo  – Seorang pemuda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut adalah Ilmi Yunthofa (28), warga Jalan Ternate RT 10, RW 04, Dusun Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita 15 paket kecil sabu siap edar dengan berat total 1,17 gram, serta 1 butir pil ekstasi. Tersangka, yang sehari-harinya membuka bengkel sepeda motor di wilayah Kuamang, terlibat dalam peredaran sabu.

Baco Jugo :   H-1 Jelang Hari Pencoblosan, KPU Bungo Distribusikan Logistik Pilkada ke Desa dan Kelurahan

Hal ini disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Ferry Irawan, yang saat dikonfirmasi mengatakan, “Benar, bahwa Satresnarkoba Polres Bungo menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Polsek Pelepat Ilir.”

Terkait perkara ini, satu orang tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

Baco Jugo :   Bupati Hadiri Paripurna Perubahan Kua-Ppas 2023 Dan Propemperda 2024

IPDA Ferry menambahkan, berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka Ilmi Yunthofa, barang haram narkotika jenis sabu siap edar tersebut rencananya akan disebarkan ke masyarakat di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir.

“Saat ini kami akan mencoba mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana asal barang haram narkotika tersebut,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa aksi para tersangka sering terjadi dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungo TV.

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Berantas Narkotika, Polisi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka

Batanghari

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Taseplin Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD Bungo Hadiri Musrenbang Kecamatan Rimbo Tengah