Home / Ekonomi / Pemerintahan

Senin, 16 Desember 2024 - 19:02 WIB

UMK Muaro Jambi Resmi Naik, UMK Naik 6,5%, Menjadi Rp 3.378.620

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025, menjadi Rp 3.378.620 atau naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, UMK Muaro Jambi berada di angka Rp 3.172.413. Jumlah UMK tersebut berdasarkan perhitungan angka yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baco Jugo :   Harga Sembako Meroket: Harga Beras Premium Naik Menjadi Rp 10.000 per Kg

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans, Muhammad Amin, mengatakan bahwa penetapan UMK ini berdasarkan rumus yang ditentukan, yakni melihat dari pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, dan kebutuhan anggaran rumah tangga.

Baco Jugo :   Musrenbang Tingkat Kecamatan, Dewan Minta Masalah Jalan Jadi Perhatian Pemerintah

Setelah hasil perhitungan Dewan Pengupahan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menyampaikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi agar segera menetapkan UMK Muaro Jambi untuk tahun 2025, yang nilainya mengalami kenaikan sebesar Rp 206.207.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Bungo

Dukung Swasembada Pangan di Bungo, Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Rp9,5 Miliar

Ekonomi

Kabar Pasar, Harga Cabai di Pasar Kuala Tungkal Alami Kenaikan

Ekonomi

Komoditas Pinang, Harga Pinang Turun di Angka 15 Ribu per Kilo

Muaro Jambi

Ratusan Honorer Gagal PPPK, Dewan Janji Akan Perjuangkan Nasib Honorer

Budaya

Festival Batanghari, Gubernur Al Haris Resmi Buka Festival Batanghari 2025

Bencana

Siaga Karhutla, Gubernur Dampingi BNPB RI Tinjau Lokasi Titik Lahan Terbakar

Jambi

Pelantikan Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD, Hesnidar Haris Lantik Pengurus 2025–2030