Bungotv.co, Muaro Jambi – Ratusan masyarakat Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu, 27 Oktober 2024, menggelar aksi menduduki lahan perbatasan yang hingga kini masih berlangsung. Wilayah yang diperebutkan mencakup sekitar 500 hektare yang sebelumnya dimiliki oleh eks PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
Munzani, salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Mentaro, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Mereka mengklaim hak atas lahan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018, yang merupakan keinginan masyarakat desa. Sejak terbitnya peraturan tersebut, kebun RKK terbengkalai oleh pemerintah, sementara hasilnya selama ini dinikmati oleh masyarakat tetangga.
Lahan yang diduduki dan ingin dikuasai tersebut seluas sekitar 400 hektare, yang saat ini sudah termasuk dalam wilayah Desa Pulau Mentaro. Aksi ini didominasi oleh bapak-bapak, emak-emak, hingga para pemuda yang ikut serta untuk meramaikan kegiatan ini. Hingga malam, masyarakat masih berada di daerah perbatasan dengan harapan pemerintah kabupaten segera menyelesaikan masalah ini.
Di lokasi, sempat terjadi ketegangan antara masyarakat Pulau Mentaro dan masyarakat Puding. Namun, pihak kepolisian dengan cepat berhasil meredakan situasi tersebut dan menghindari keributan lebih lanjut.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









