Home / Hukum / Tanjung Jabung Barat

Senin, 16 September 2024 - 18:05 WIB

Dugaan Aktivitas Ilegal, Polres Tanjabbarat Sidak Sejumlah Gudang di Kota Kuala Tungkal

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Jajaran kepolisian Polres Tanjabbarat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Senin pagi, 16 September 2024, menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal berupa penampungan BBM ilegal di salah satu gudang di wilayah Sungai Saren. Setibanya di lokasi, petugas menemukan beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut. Dari sidak ini, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan seperti yang beredar di masyarakat. Pantauan di lapangan hanya menemukan aktivitas bongkar muat kelapa atau koprah. Inspeksi dadakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Tanjabbarat.

Baco Jugo :   Sekda Sapril Pantau Operasi Pasar Gerakan Pasar Murah

Kasat Reskrim Polres Tanjabbarat, AKP Frans Septiawan Sipayung, melalui Brigadir Agus Dwi Atmajaya, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjabbarat. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa gudang di wilayah Sungai Saren diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal.

Namun, saat tim melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Di lokasi hanya ditemukan aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa. Selain mengecek gudang di Sungai Saren, petugas juga memeriksa beberapa gudang di wilayah Kota Kuala Tungkal. Pengecekan ini melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media. Kasat Reskrim menegaskan bahwa jika pihaknya menemukan aktivitas ilegal, terutama BBM ilegal, tindakan tegas akan segera diambil.

Baco Jugo :   Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, Polisi Ringkus Yadi di Parkiran Hotel Amaris, Diduga Hendak Edarkan Sabu

Ketua RT di wilayah gudang dan pengurus menyatakan bahwa gudang di Sungai Saren adalah tempat aktivitas jual beli kelapa dalam atau koprah. Setiap minggu, dua armada fuso mengangkut kelapa dari gudang ini menuju Jakarta untuk dijual kembali. Kelapa di gudang Sungai Saren rata-rata diambil atau dibeli dari petani sekitar Kecamatan Bram Itam.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

kecelakaan

Korban Laka Laut Kapal Trol dan Nelayan Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia

Batanghari

Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia, Yayasan Amal Barokah Indonesia Resmi Dibubarkan

Hukum

Warga Tuntut Kades Mundur, Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

Sosial

Stop Judi Online, Polres Tanjab Barat Minta Masyarakat Aktif Melapor

Ekonomi

Peresmian Akatara Gas Facility, Bupati Optimis Dongkrak APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas

Hukum

Razia Lapas Perempuan, Seluruh Warga Binaan Negatif Narkoba

Hukum

Pegawai BNI Life Tipu 28 Korban dengan Modus Tukar Uang THR, Total Kerugian Rp381 Juta