Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Jajaran kepolisian Polres Tanjabbarat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Senin pagi, 16 September 2024, menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal berupa penampungan BBM ilegal di salah satu gudang di wilayah Sungai Saren. Setibanya di lokasi, petugas menemukan beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut. Dari sidak ini, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan seperti yang beredar di masyarakat. Pantauan di lapangan hanya menemukan aktivitas bongkar muat kelapa atau koprah. Inspeksi dadakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Tanjabbarat.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbarat, AKP Frans Septiawan Sipayung, melalui Brigadir Agus Dwi Atmajaya, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjabbarat. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa gudang di wilayah Sungai Saren diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal.
Namun, saat tim melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Di lokasi hanya ditemukan aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa. Selain mengecek gudang di Sungai Saren, petugas juga memeriksa beberapa gudang di wilayah Kota Kuala Tungkal. Pengecekan ini melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media. Kasat Reskrim menegaskan bahwa jika pihaknya menemukan aktivitas ilegal, terutama BBM ilegal, tindakan tegas akan segera diambil.
Ketua RT di wilayah gudang dan pengurus menyatakan bahwa gudang di Sungai Saren adalah tempat aktivitas jual beli kelapa dalam atau koprah. Setiap minggu, dua armada fuso mengangkut kelapa dari gudang ini menuju Jakarta untuk dijual kembali. Kelapa di gudang Sungai Saren rata-rata diambil atau dibeli dari petani sekitar Kecamatan Bram Itam.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.