Home / Bungo / Hukum

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:27 WIB

Berantas Peti, Tim Gabungan Kembali Musnahkan Peti Di Dusun Sungai Buluh

Bungotv.co, Bungo – Keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten Bungo dalam upaya memberantas penambang emas tanpa izin bukan hanya isapan jempol, ini terbukti pada jumat 24 mei 2024, tim terpadu pemberantas penambangan emas tanpa izin, yang terdiri dari TNI, polri dan pemerintah kabupaten Bungo, kembali melakukan operasi dengan turun langsung ke lokasi peti yang diprioritaskan di areal dusun sungai buluh kecamatan Rimbo Tengah Kab. Bungo.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menindak lanjuti himbauan kepada para pelaku peti apakah telah menghentikan aktivitas nya, dan ternyata tidak di hindahkan masih tetap beraktivitas . Selain itu juga operasi tersebut bertujuan untuk menindak tegas  aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Baco Jugo :   TNI Manunggal Air Bersih, Dandim 0416 Bute Resmikan Instalasi Air Bersih Di Ponpes Babul Mu’Arrif

Pada operasi tersebut tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 2 rakit dan langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan terhadap penambangan ilegal .

Kapolres Bungo Akbp. Singgih Hermawan mengatakan, razia ini merupakan bentuk komitmen bersama antara TNI-polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan .

Baco Jugo :   Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bungo Bersama Kodim 0416/Bute Jalan Santai Telusuri Jalan Kota

Kapolres menambahkan, TNI polri dalam hal ini menegaskan apabila masih ada para pelaku peti yang masih beroperasi atau melakukan aktivitas peti khususnya di areal bandara muara bungo akan dilakukan tindak tegas.

Pada razia dilakukan tim gabungan membakar sebanyak 2 rakit dompeng, selain dibakar, sejumlah peralatan lain juga dirusak dan dipotong, karna bertujuan peralatan itu tidak dapat digunakan lagi oleh para pelaku peti.

Kapolres menambahkan, siapapun yang melakukan penambangan emas tanpa izin baik pemilik lahan maupun pekerja, dan yang memfasilitasi aktivitas peti akan ditindak sesuai hukum berlaku.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak

Bungo

Impian Kakek Tunanetra di Bungo Punya Rumah Layak Kandas, Diduga Terganjal Masalah Sepele

Bungo

Percepat Ketahanan Pangan, Bungo Segera Eksekusi Program Cetak Sawah Rakyat

Bungo

Pasca-Kebakaran Pasar Bungur, Pemkab Bungo Bergerak Cepat Data Korban dan Siapkan Bantuan

Bungo

Polemik Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu, DPRD Bungo Pastikan Cair Pertengahan Mei 2026

Bungo

Jaga Stabilitas Ekonomi, Kabupaten Tebo Raih Juara 1 Pengendalian Inflasi Nasional 2026