Home / Bungo / Hukum / kriminal

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:27 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bungo Musnahkan 72 Perkara

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo melakukan pemusnahan barang bukti dan perampasan dalam 72 perkara tindak pidana umum yang berlangsung dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0416/Bute yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. M. Toni Wijaya, unsur Forkopimda, serta instansi vertikal. Selain itu, hadir pula para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Baco Jugo :   Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda, Dandim 0416 Bute Ikuti Gowes Sepeda Dan Latihan Menembak

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan obat-obatan dengan total nilai sekitar 520 juta rupiah, yang terdiri dari: sabu seberat 272,24 gram, ganja seberat 230,23 gram, ekstasi 662 butir, dan obat-obatan tramadol sebanyak 1.000 butir. Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa beberapa unit timbangan digital, ponsel, senjata api rakitan, senjata tajam, serta 200 ekor benih lobster yang diawetkan sebagai barang bukti tindak pidana perikanan, dan dokumen serta stempel palsu terkait tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar dapat memberikan pelajaran serta efek jera bagi para pengedar narkoba, mengingat dampak negatif dari narkoba yang sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baco Jugo :   Tahap Dua Kasus Damar Ilegal, Kejari Bungo Terima Pelimpahan Tersangka

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Bungo bersama dengan para Kasi Kejaksaan Negeri Bungo, dengan cara membakar barang bukti di dalam tong yang telah disediakan. Sebelum dimusnahkan, Kejaksaan Negeri Bungo terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti narkotika menggunakan alat deteksi yang digunakan di seluruh Kejaksaan wilayah Jambi.

Penulis :  Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Muara Bungo, Jarak Pandang Hanya 700 Meter

Bungo

DPRD Bungo Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah dan Karhutla

Bungo

Bupati Bungo Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Sasar 1.700 Anak Yatim

Bungo

Pemkab Bungo Luncurkan Tiga Program Keagamaan, dari Literasi Alquran hingga Orang Tua Asuh

Bungo

Bungo Berkilau Haji, BSI Permudah Masyarakat Siapkan Tabungan Haji

Bungo

ISPU Bungo Level Berbahaya, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang hingga 7 Oktober

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua