Home / Bungo / Hukum / kriminal

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:27 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bungo Musnahkan 72 Perkara

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo melakukan pemusnahan barang bukti dan perampasan dalam 72 perkara tindak pidana umum yang berlangsung dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0416/Bute yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. M. Toni Wijaya, unsur Forkopimda, serta instansi vertikal. Selain itu, hadir pula para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Baco Jugo :   Pasutri Peragakan 38 Adegan Pada Rekonstruksi Pembunuhan Sadis

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan obat-obatan dengan total nilai sekitar 520 juta rupiah, yang terdiri dari: sabu seberat 272,24 gram, ganja seberat 230,23 gram, ekstasi 662 butir, dan obat-obatan tramadol sebanyak 1.000 butir. Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa beberapa unit timbangan digital, ponsel, senjata api rakitan, senjata tajam, serta 200 ekor benih lobster yang diawetkan sebagai barang bukti tindak pidana perikanan, dan dokumen serta stempel palsu terkait tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar dapat memberikan pelajaran serta efek jera bagi para pengedar narkoba, mengingat dampak negatif dari narkoba yang sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baco Jugo :   Semarak Kemerdekaan ke-79 RI: Masyarakat RT 13 RW 04 Pasir Putih Adakan Lomba Tradisional

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Bungo bersama dengan para Kasi Kejaksaan Negeri Bungo, dengan cara membakar barang bukti di dalam tong yang telah disediakan. Sebelum dimusnahkan, Kejaksaan Negeri Bungo terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti narkotika menggunakan alat deteksi yang digunakan di seluruh Kejaksaan wilayah Jambi.

Penulis :  Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pasokan Langka dan Permintaan Tinggi, Harga Cabai Rawit Pasca-Idul Adha Tembus Rp70 Ribu

Bungo

Ajang Talenta 2026: Gelaran FLS3N dan O2SN di Bungo Berlangsung Sukses, Diikuti Ribuan Siswa

Bungo

HUT ke-17 Kampung Dongeng Indonesia, Kampung Dongeng Muara Bungo Gelar Pekan Ceria Gebyar Festival

Bungo

O2SN & FLS2N, TP PKK Bungo Dukung Pengembangan Talenta Generasi Muda

Bungo

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Peringati Hari Buruh 2026
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta dari 71 Perkara

Bungo

Nyata Berantas Narkoba, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta dari 71 Perkara

Bungo

Gebyar IGTKI Bungo, Elza Kurniawati Hadiri Sosialisasi Mutu Pendidikan dan HUT Ke-76 IGTKI

Bungo

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Bungo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ke II 2026