Home / Bungo / Hukum / kriminal

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:19 WIB

Spesialis Bongkar Rumah Diringkus, Residivis Keluar Masuk Penjara

Bungotv.co, Muara Bungo – Aksi pencurian yang kerap terjadi dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Muara Bungo kembali terungkap. Kali ini, Tim Buser Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil meringkus pelaku pencurian yang merupakan spesialis bongkar rumah.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Buser Kota meringkus Rezi Ardian alias Jonkey (21), seorang pengangguran warga RT 04, RW 02, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Pelaku diringkus saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Pasar Muara Bungo pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 02:30 WIB.

Baco Jugo :   Berantas Illegal Drilling, Petugas Amankan Seorang Pelanggar Minyak

Adapun tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 00:30 dini hari, bertempat di salah satu rumah di Jalan H. Suib RT 04, RW 02, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.

Kapolsek Muara Bungo, IPTU Rabiul Fifin Ritonga, S.H., melalui Kanit Reskrim AIPTU Novendro, S.H., di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pihaknya melalui Tim Buser Kota telah mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan cara bongkar rumah beserta barang bukti, yaitu 1 buah iPhone dan 1 buah laptop. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 25 juta rupiah.

Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Muara Bungo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari, yang terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024, Saksi Paslon 01 Dedy – Dayat Sampaikan Keberatan Atas Hasil Rapat Pleno

Ditambahkan Kanit Reskrim, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Bungo, agar segera melapor ke Mapolsek Muara Bungo jika menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Untuk diketahui, bahwa tersangka ini merupakan residivis yang keluar masuk penjara dengan perkara yang sama, yaitu pencurian dan narkoba, dan sudah 5 kali menjalani hukuman.

Penulis : Ismail Marzuki, BungoTv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Silaturahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus HIKSA Bungo Berlangsung Sukses

Bungo

Women Support Women, IIK BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Wanita Bungo

Bungo

Wujudkan Tata Kelola Data Akurat, Pemkab Bungo Akselerasi Program Satu Data Indonesia 2026

Bungo

Cegah Penggalangan Dana Ilegal, Pemkab Bungo Wajibkan Barcode Legalitas di Kotak Amal

Bungo

Pasca Kebakaran Pasar Atas, Bupati Bungo Siapkan Langkah Relokasi dan Revitalisasi

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak