Home / Bungo / Hukum / kriminal

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:19 WIB

Spesialis Bongkar Rumah Diringkus, Residivis Keluar Masuk Penjara

Bungotv.co, Muara Bungo – Aksi pencurian yang kerap terjadi dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Muara Bungo kembali terungkap. Kali ini, Tim Buser Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil meringkus pelaku pencurian yang merupakan spesialis bongkar rumah.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Buser Kota meringkus Rezi Ardian alias Jonkey (21), seorang pengangguran warga RT 04, RW 02, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Pelaku diringkus saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Pasar Muara Bungo pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 02:30 WIB.

Baco Jugo :   Gelapkan Motor Kekasih, Pemuda Pengangguran di Bungo Ditangkap Polisi

Adapun tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 00:30 dini hari, bertempat di salah satu rumah di Jalan H. Suib RT 04, RW 02, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.

Kapolsek Muara Bungo, IPTU Rabiul Fifin Ritonga, S.H., melalui Kanit Reskrim AIPTU Novendro, S.H., di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pihaknya melalui Tim Buser Kota telah mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan cara bongkar rumah beserta barang bukti, yaitu 1 buah iPhone dan 1 buah laptop. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 25 juta rupiah.

Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Muara Bungo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari, yang terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Bungo: Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap Ranperda P-APBD 2024

Ditambahkan Kanit Reskrim, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Bungo, agar segera melapor ke Mapolsek Muara Bungo jika menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Untuk diketahui, bahwa tersangka ini merupakan residivis yang keluar masuk penjara dengan perkara yang sama, yaitu pencurian dan narkoba, dan sudah 5 kali menjalani hukuman.

Penulis : Ismail Marzuki, BungoTv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Hasil Pilrio Serentak 2026 di Kabupaten Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Bungo

Jemaah Haji Asal Bungo Jalani Arbain di Madinah Sebelum Pulang ke Tanah Air

Bungo

Antusias Warga Talang Pamesun Tinggi, Partisipasi Pilrio Capai 50 Persen Sebelum Siang