Home / Jambi / kriminal

Sabtu, 7 September 2024 - 19:10 WIB

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 99 Juta, Sales PT Shukaku Ditangkap Polisi

Bungotv.co, Jambi – Seorang sales PT Shukaku, Erangga Aqbal, ditangkap oleh Reskrim Polsek Jelutung karena diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 99 juta. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Andi, menjelaskan bahwa penggelapan dilakukan dengan cara tidak melaporkan keuntungan dari barang yang telah dijual. PT Shukaku, tempat tersangka bekerja, bergerak di bidang elektronik, khususnya lampu.

Baco Jugo :   Penyebab Kematian Pria Paruh Baya, Kasat Reskrim Ungkap Kasus Masih Dalam Penyelidikan

“Kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 99 juta. Modus operandi tersangka adalah menerima barang yang dijual namun tidak melaporkannya ke perusahaan. Penggelapan ini telah terjadi sejak tahun 2022,” kata IPDA Andi.

Setelah ditangkap, terungkap bahwa tersangka telah melakukan penggelapan uang sejak tahun 2022 dan baru ketahuan saat ini. Tersangka mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Penggelapan ini terungkap saat audit perusahaan menemukan catatan yang tidak sesuai.

Baco Jugo :   Polisi Temukan 4 Video Asusila Lainnya di HP Mahasiswa Tersangka Pemerkosaan

Tersangka dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

Jambi

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku