Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Dusun Tebat, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Kantor Rio Dusun Tebat, Senin (3/8/2026).
BLT Dana Desa tersebut merupakan program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Bantuan disalurkan secara rutin setiap bulan selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada penyaluran kali ini, bantuan yang diberikan merupakan alokasi untuk periode Juni dan Juli 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp150.000 per bulan, sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan bersama di tingkat dusun.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Rio Dusun Tebat beserta perangkat dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa.
Mewakili Rio Dusun Tebat, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dusun Tebat, Marliza berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Dusun Tebat juga berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sesuai ketentuan pemerintah, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.









