Jambi, Bungotv.co – Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menghadiri peluncuran 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Jambi. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa siang (30/04/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Provinsi Jambi. Kehadiran ribuan titik Posbankum ini menandai babak baru dalam pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, keberadaan Posbankum sangat krusial bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses terhadap layanan hukum yang selama ini sering dianggap sulit dijangkau oleh warga desa.
“Posbankum ini hadir sebagai solusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan bahwa banyak permasalahan kecil di tengah masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban jika tidak segera ditangani. Dengan adanya unit layanan di setiap desa dan kelurahan, diharapkan sengketa dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan melalui pendekatan kekeluargaan tanpa harus selalu berlanjut ke proses hukum formal yang lebih tinggi.
Sebelum peresmian besar-besaran ini, jumlah Posbankum di Provinsi Jambi tergolong sangat terbatas, yakni hanya berjumlah 76 unit. Dengan penambahan 1.585 unit baru ini, kini seluruh desa dan kelurahan di Jambi secara resmi telah memiliki akses layanan bantuan hukum sendiri.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan, baik untuk perkara perdata maupun pidana.
“Kita mendorong penyelesaian sengketa secara damai. Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga Organisasi Bantuan Hukum (OBH),” jelas Supratman.
Selain sinergi antarlembaga, penguatan peran paralegal di desa-desa juga menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan layanan Posbankum berjalan efektif dan tepat sasaran.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









