Muara Bungo, Bungotv.co – Rapat dengar pendapat bersama DPRD Bungo terkait dugaan adanya oknum mafia darah di RSUD H. Hanafie dilaksanakan di ruang kerja Komisi III. Dalam RDP ini, Komisi III DPRD Bungo memanggil pihak RSUD H. Hanafie, Dinas Kesehatan, dan PMI Bungo.
Dari hasil klarifikasi, RSUD H. Hanafie menjelaskan bahwa terkait harga pengelolaan darah adalah 360 ribu bagi BPJS dan 460 ribu bagi non-BPJS sesuai dengan perda yang berlaku. Namun untuk stok darah, pihak rumah sakit selama ini memang kekurangan stok, terutama dari PMI Bungo.
Wakil Ketua Komisi III Tamrin, yang memimpin RDP ini, mengatakan dari hasil musyawarah tercantum beberapa usulan, yakni DPRD Bungo akan memberikan usulan kepada Bupati untuk mengevaluasi kepengurusan PMI Bungo agar lebih proaktif melakukan kegiatan donor darah. Selain itu, mengusulkan kepada Pemda untuk menyetarakan harga pengelolaan darah setara dengan pasien BPJS. Terakhir, pihak RSUD mengusulkan adanya bank darah di PMI Bungo.
“Jadi masalah masyarakat yang resah terhadap darah itu, hasil rapat tadi kita sudah sepakat dengan beberapa pihak, terutama Pak Kadis. Ke depan kita lebih aktif lagi bagaimana mudah mendapatkan darah. Kita turun ke masyarakat, regulasi mendapatkan darah dan mendonor darah lebih diaktifkan lagi. PMI ke depannya agar mudah mendapatkan darah kepada masyarakat. Bila perlu nanti setiap hari jadi Kabupaten Bungo kita donor darah,” ujar Tamrin.
Penulis: Tim Redaksi, Bungotv.









