Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, didampingi Wakil Ketua Safril Simamora, SH dan Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, serta dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
Ketua DPRD Hamdani selaku pimpinan rapat menyampaikan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 169 Ayat (1) berbunyi: anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Sementara itu, usai rapat paripurna dibuka, Sekretaris DPRD membacakan surat keputusan gubernur. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Yang disampaikan melalui Surat Gubernur Jambi Nomor 100.1.4/2319/SETDA.PEM-OTDA/IX/2025 tanggal 30 September 2025 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jambi, bahwa telah diresmikan pengangkatan H. Subari, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Pengganti Antarwaktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024–2029.
Suasana terlihat khidmat. Paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjalan sukses. Subari dari Partai Kebangkitan Bangsa resmi menjabat sebagai anggota DPRD Tanjab Barat sisa masa jabatan tahun 2024–2029.
Dalam kesempatan ini, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mengucapkan terima kasih kepada Ansari atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ungkapan yang sama juga disampaikan kepada Subari, yang diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tugas yang akan dilaksanakan sebagai pemegang amanah rakyat.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









