Bungotv.co, Muara Bungo – Dalam mediasi yang digelar bersama perwakilan warga Dusun Pedukun dan dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Wakil Bupati Try Wahyu Hidayat, pihak Inspektorat, serta Dinas PMD, bupati meminta warga untuk bersabar.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit. Jika terbukti adanya penyimpangan, ia akan mengambil tindakan tegas.
Sebelumnya, massa dari Dusun Pedukun kembali menggeruduk Kantor Bupati Bungo, Senin, 16 Juni 2025. Mereka meminta agar Bupati Dedy Putra segera memberhentikan Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali, yang diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









