Home / Bungo / Hukum / Pemerintahan / Sosial

Senin, 16 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Terkait Tuntutan Warga Pedukun, Bupati Dedy Putra Minta Waktu

Bungotv.co, Muara Bungo – Dalam mediasi yang digelar bersama perwakilan warga Dusun Pedukun dan dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Wakil Bupati Try Wahyu Hidayat, pihak Inspektorat, serta Dinas PMD, bupati meminta warga untuk bersabar.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit. Jika terbukti adanya penyimpangan, ia akan mengambil tindakan tegas.

Baco Jugo :   Pengesahan Perda RTRW Muaro Jambi 2024-2044, Ketua DPRD Aidi Hatta Pimpin Paripurna Pengesahan Perda RTRW

Sebelumnya, massa dari Dusun Pedukun kembali menggeruduk Kantor Bupati Bungo, Senin, 16 Juni 2025. Mereka meminta agar Bupati Dedy Putra segera memberhentikan Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali, yang diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.

Baco Jugo :   Gubernur: Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay