Home / Bungo / Hukum

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:10 WIB

Tebusan Ratusan Juta, MS Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Dibebaskan

Bungotv.co, Muara Bungo – MS (23), salah satu dari empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap di Phoenix Family Karaoke, Kabupaten Bungo, dikabarkan telah dibebaskan oleh Satres Narkoba Polres Bungo.

Informasi yang diperoleh dari salah satu sumber menyebutkan bahwa pihak keluarga MS diduga memberikan uang tebusan senilai ratusan juta rupiah demi membebaskan MS dari proses hukum.

“Yang MS itu sudah bebas dan sudah pulang, tinggal tiga lagi yang masih ditahan. Katanya dikasih uang sekitar Rp100 sampai Rp140 juta untuk MS itu,” ujar sumber tersebut, Kamis sore (12/6/2025).

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Bungo AKP M. Noer membenarkan bahwa MS telah dibebaskan. Ia menjelaskan, keputusan pembebasan MS diambil berdasarkan hasil gelar perkara.

Baco Jugo :   Hasil Visum Dokter Terdapat Tiga Luka Bacok Di Tubuh Korban

“Dari hasil gelar perkara, MS dinyatakan tidak terlibat. Hasil tes urine MS juga menunjukkan hasil negatif,” ujar AKP M. Noer, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, M. Noer mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku lainnya juga memberikan keterangan yang mendukung bahwa MS tidak mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika dalam peristiwa tersebut. MS disebut hanya diajak ke tempat hiburan tanpa mengetahui apa yang terjadi.

“MS hanya diajak dan tidak mengetahui apa-apa. Karena itu, statusnya saat ini hanya sebagai saksi,” jelasnya.

Terkait isu dugaan adanya uang tebusan yang diberikan untuk membebaskan MS, AKP M. Noer dengan tegas membantahnya.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba: Empat Warga Kuamang Ditangkap Saat Pesta Narkoba

“Saya sudah konfirmasi langsung ke Kasat Narkoba, dan informasi tersebut tidak benar. Informasi ini juga sudah sampai ke Kapolres, dan beliau akan memanggil Kasat Narkoba untuk klarifikasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penggerebekan di Phoenix Family Karaoke. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan: HF (30), SF (31), AB (25), dan MS (23), beserta barang bukti berupa ekstasi (inex).

Dalam rilis resmi yang disampaikan kepada media, Polres Bungo juga turut membagikan foto keempat terduga pelaku, termasuk MS yang kini telah dibebaskan.(adm)

Share :

Baca Juga

Bungo

Ekonomi Kabupaten Bungo Tumbuh Positif 4,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Motor Utama

Bungo

Seleksi Paskibraka Bungo 2026: Ratusan Pelajar Antusias Berebut Kuota Kabupaten dan Provinsi

Bungo

Direktur RSUD H. Hanafie Identifikasi 14 Poin Masalah, Targetkan Pembenahan Pelayanan Segera Tuntas

Bungo

Perbaiki Infrastruktur, Pemkab Bungo Terima Kucuran Dana Inpres Ratusan Miliar Rupiah

Bungo

Senjata Rakitan Disita, Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan

Bungo

Tingkatkan Efisiensi, Pemkab Bungo Resmi Terapkan Sistem Work From Home

Bungo

Pererat Silaturahmi, Bupati Bungo Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar di Wisma Alisudin

Bungo

Tim Tabur Kejari Bungo Tangkap Buronan Kasus Pencurian