Muara Bungo, Bungotv.co – Puluhan remaja tersebut merupakan anggota geng motor yang berkumpul di sekitar Simpang Soemel, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, kabupaten Bungo pada minggu, 07 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 subuh. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok gengster yang berasal dari kabupaten Bungo dan kabupaten Tebo. Saat diamankan, para remaja hanya dapat pasrah ketika digiring oleh petugas ke satreskrim Polres Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa 29 remaja tersebut ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dan 15 unit sepeda motor yang ikut diamankan.
Setelah digelandang ke Polres, para remaja ini langsung didata dan diberikan pembinaan, orang tua mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bahwa anak–anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Pihak Polres menegaskan tidak akan ada surat pernyataan kedua. Jika terjadi lagi, maka akan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama di kabupaten Bungo, untuk tidak tergabung dalam geng motor karena dapat merusak masa depan dan membawa dampak buruk bagi keluarga. Untuk diketahui, penindakan ini berhasil dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat masuk terkait aktivitas gengster di wilayah tersebut. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi tempat para remaja ini berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok gengster lain.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









